Dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN. Sehingga pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan core values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan bahwa:
- Core values yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di instansi pemerintah adalah
BerAKHLAK; - Employer Branding ASN adalah Bangga Melayani Bangsa;
- Core values ASN BerAKHLAK sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut:
a. Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
b. Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan;
c. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
d. Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
e. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
f. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan;
g. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis; - Panduan perilaku (kode etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar adalah sebagai berikut:
Berorientasi Pelayanan:
a. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
b. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
c. Melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel:
a. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
b. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab,
efektif, dan efisien;
c. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Kompeten:
a. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah;
b. Membantu orang lain belajar;
c. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis:
a. Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
b. Suka menolong orang lain;
c. Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal:
a. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
b. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
c. Menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif:
a. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
b. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;
c. Bertindak proaktif.
Kolaboratif:
a. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
b. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
c. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama. - Nilai-nilai dasar BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/instansi;