Berdasarkan Surat Pengumuman Lelang nomor W8-U/2013/KU.00/VIII/2022 dengan ini diinformasikan kepada masyarakat yang berminat mengikuti Lelang Barang Milik Negara (BMN) untuk dapat mengikuti Lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu (KPKNL Bengkulu).
Untuk Lebih jelasnya silakan membaca lampiran dokumen berikut ini:
Adapun persyaratan untuk mengikuti Lelang tersebut di atas, dapat dibaca pada lampiran berikut ini :
« Next: Pengumuman Calon Hakim Ad Hoc Untuk Pengadilan HAM Tahun 2022 »« Previous: Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Provinsi Bengkulu Pada Masa Reses Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...