Syarat-syarat Kenaikan Pangkat Reguler :
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SKP dalam 2(dua) tahun terakhir
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari Karpeg
- Nota Persetujuan BKN
Syarat-syarat Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SKP dalam 2(dua) tahun terakhir
- Salinan/Fotocopy yang disahkan dari Karpeg
- Salinan/Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah
- Salinan/Fotocopy sah Ijasah S1
- Daftar Riwayat Pekerjaan
- Surat Keterangan Uraian Pekerjaan
- Nota Persetujuan BKN
Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat :
- Ketua Pengadilan Tingkat Pertama mengajukan usul kenaikan pangkat bagi pegawai teknis diinstansinya masing-masing kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding, untuk diteruskan ke Ditjen terkait.
- Ketua Pengadilan Tingkat Banding mengajukan usul kenaikan pangkat bagi pegawai teknis di instansinya masing-masing kepada Ditjen terkait.